Wanita Berpakaian Tetapi Telanjang
BANYAKNYA PARA WANITA YANG BERPAKAIAN TETAPI TELANJANG
Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
Di antara tanda-tanda kecil Kiamat adalah keluarnya wanita dari etika-etika Islam, hal itu dengan mengenakan pakaian yang tidak menutup aurat, menampakkan perhiasan, rambut juga segala hal yang wajib ditutupi dari tubuhnya. Dijelaskan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمَّتِي رِجَالٌ يَرْكَبُونَ عَلَـى سُرُوجٍ كَأَشْبَاهِ الرِّحَالِ يَنْزِلُونَ عَلَـى أَبْوَابِ الْمَسَاجِدِ نِسَاؤُهُمْ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ عَلَـى رُءُوسِهِمْ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْعِجَافِ، اِلْعَنُوهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ لَوْ كَانَتْ وَرَاءَكُمْ أُمَّةٌ مِنَ الأُمَمِ لَخَدَمْنَ نِسَاؤُكُمْ نِسَاءَهُمْ كَمَا يَخْدِمْنَكُمْ نِسَاءُ اْلأُمَمِ قَبْلَكُمْ.
“Pada akhir umatku akan ada kaum pria yang menunggang di atas pelana-pelana kuda bagaikan rumah-rumah.[1] Mereka turun di pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian tetapi telanjang, kepala mereka bagaikan punuk unta yang kurus.[2] Laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita terlaknat. Seandainya setelah kalian ada salah satu umat, niscaya wanita-wanita kalian akan menjadi pembantu bagi wanita-wanita mereka sebagaimana wanita-wanita sebelum kalian menjadi pembantu bagi wanita-wanita kalian.”[3] (HR. Imam Ahmad)
Sementara dalam riwayat al-Hakim:[4]
سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمَّتِي رِجَالٌ يَرْكَبُونَ عَلَى الْمَيَاثِرِ حَتَّى يَأْتُوْا أَبْوَابَ مَسَاجِدَهُمْ، نِسَاؤُهُنَّ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ.
“Akan ada di akhir umatku, kaum pria yang menunggangi pelana-pelana besar (kendaraan) sehingga mereka datang ke pintu masjid, sedangkan wanita-wanita mereka berpakaian tetapi telanjang.”
Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَـرِ، يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَـاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَـاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.
‘Ada dua kelompok manusia penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat : kaum laki-laki yang membawa cambuk seperti buntut sapi mereka memukul manusia dengannya, dan kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang, selalu melakukan kemaksiatan dan mengajarkan kemaksiatannya kepada orang lain,[5] kepala-kepala mereka bagaikan punuk unta[6] yang miring, mereka tidak akan masuk ke dalam Surga dan tidak akan mendapatkan wanginya, padahal wangi Surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian.’”[7]
Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:
إِنَّ مِنْ أَشْـرَاطِ السَّاعَةِ… أَنْ تَظْهَـرَ ثِيَابٌ تَلْبَسُهَا نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ.
“Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat… maraknya pakaian-pakaian yang dipakai oleh kaum wanita, mereka berpakaian tetapi telanjang.”[8]
Hadits-hadits ini adalah mukjizat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa-apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum masa kita sekarang ini telah terjadi,[9] dan akan lebih banyak lagi pada zaman ini.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan wanita-wanita seperti ini dengan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, karena mereka berpakaian akan tetapi mereka telanjang, karena pakaian mereka sama sekali tidak memenuhi fungsinya sebagai penutup lantaran sangat tipisnya atau karena menggambarkan (bentuk tubuh) seperti pakaian-pakaian kebanyakan wanita zaman sekarang.[10]
Ada juga yang mengatakan bahwa makna “berpakaian tetapi telanjang” adalah wanita tersebut menutupi badannya akan tetapi mengikat kerudungnya, mengetatkan pakaiannya, sehingga lekuk-lekuk bagian tubuhnya nampak, dada juga pantatnya tercetak, atau sebagian badannya terbuka, kemudian dia disiksa karena hal itu di akhirat.[11]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengumpulkan sifat-sifat wanita seperti mereka bahwa mereka “Berpakaian tetapi telanjang”, juga “Selalu melakukan kemaksiatan dan mengajarkannya kepada orang lain,” dan “Kepala-kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring.” Ini adalah khabar tentang sesuatu yang bisa disaksikan di zaman kita sekarang, seakan-akan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaksikan zaman kita ini, lalu mensifatinya. Bahkan, di zaman sekarang ini ada tempat-tempat untuk mengatur rambut wanita, memperindahnya, juga membentuknya, yaitu tempat-tempat yang bernama “Salon Kecantikan.” Biasanya tempat tersebut di bawah pengawasan kaum pria yang memberikan harga mahal. Bahkan tidak hanya itu saja, kebanyakan kaum wanita tidak merasa puas dengan apa-apa yang Allah karuniakan kepadanya berupa rambut alami, mereka mengambil jalan lain dengan membeli rambut palsu yang disambungkan dengan rambutnya tersebut, agar nampak lebih indah dan cantik, sehingga para laki-laki tertarik kepadanya.[12]
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] (الرِّحَالُ) bentuk jamak dari kata (رَحْلٌ) maknanya adalah tempat tunggangan di atas unta jantan atau betina, (الرِّحَالُ) lebih besar daripada (اَلسَّرْجُ) dan ditutupi dengan kulit, biasanya digunakan untuk kuda dan unta-unta yang bagus, dan dikatakan untuk tempat tinggal manusia (رَحْلٌ)
Sementara di dalam Musnad Ahmad (XII/36, dengan tahqiq Ahmad Syakir) dengan lafazh (كَأَشْبَاهِ الرِّجَالِ) dengan huruf jim.
Menurut hemat kami –wallaahu a’lam– sesungguhnya di dalam redaksi hadits ada perubahan yang tidak didapatkan oleh Muhaqqiq, karena itulah ketika dia hendak menjelaskan makna lafazh, beliau berkata, “Ada sedikit kerancuan di dalam makna, memberikan penyerupaan (الرِّحَالُ) dengan (الرِّجَالُ) adalah sesuatu yang tidak mungkin.” Ini adalah pengarahan yang terlalu dipaksakan.
Adapun jika lafazhnya adalah (كَأَشْبَاهِ الرِّحَالِ) dengan huruf ha, maka hilanglah kerancuan, jadi mak-sudnya adalah menyerupakan اَلسُّرُوْجُ dengan الرِّحَـالُ, jadi maknanya adalah rumah-rumah, bisa juga sebagai isyarat untuk kursi-kursi indah yang ada di dalam mobil pada zaman sekarang ini, karena mobil pada zaman sekarang ini sudah menjadi kendaraan bagi kaum pria dan wanita, mereka me-ngendarainya untuk pergi ke masjid dan tempat lainnya. Wallaahu a’lam.
Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (II/209), Lisaanul ‘Arab (XI/274-275), dan Ithaaful Jamaa’ah (I/452-452).
[2] (اَلْبُخْتُ) lafazh asing yang diarabkan, maknanya adalah unta dari Khurasan, yang memiliki ciri khas dengan pundaknya yang panjang. Lihat kitab Lisaanul ‘Arab (II/9-10), dan an-Nihaayah karya Ibnul Atsir (I/101) adapun (اَلْعِجَافُ) adalah bentuk jamak dari kata (عَجْفَاءُ) maknanya adalah yang kurus dari unta atau yang lainnya. Lihat an-Nihaayah, karya Ibnul Atsir (III/186).
[3] Musnad Imam Ahmad (XII/26) (no. 7078), tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”
[4] Mustadrak al-Hakim (IV/436), beliau berkata, “Ini adalah hadits shahih dengan syarat asy-Syaikhani, tetapi keduanya tidak meriwayatkannya.”
Adz-Dzahabi berkata, “‘Abdullah yakni al-Qatabani, walaupun Muslim menjadikannya sebagai hujjah, akan tetapi Abu Dawud dan an-Nasa-i mendha’ifkannya.”
Abu Hatim berkata, “Dia adalah kerabat Ibnu Luhai’ah.”
Komentar saya, “Hadits-hadits lainnya memperkuatnya.”
[5] مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ ada empat makna untuk kalimat tersebut:
- مَائِلاَتٌ adalah wanita-wanita yang keluar dari ketaatan kepada Allah Ta’ala dan segala hal yang diwajibkan terhadap mereka, berupa menjaga kemaluan juga yang lainnya, sedangkan مُمِيْلاَتٌ adalah wanita-wanita yang mengajarkan apa yang ia lakukan (berupa perbuatan tersebut) kepada orang lain.
- مَائِلاَتٌ berlenggak lenggok dalam berjalan, مُمِيْلاَتٌ pundak-pundaknya yang miring.
- مَائِلاَتٌ bersisir seperti wanita-wanita yang selalu melakukan zina, yang terkenal di kalangan mereka, مُمِيْلاَتٌ menyisiri orang lain dengan gaya seperti itu.
- Wanita-wanita yang selalu condong kepada laki-laki, merayu laki-laki dengan segala perhiasannya dan hal-hal lain.
Lihat Syarah an-Nawawi li Shahiih Muslim (XVII/191).
[6] رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ, kepala-kepala mereka besar karena rambut yang disatukan (dikonde), dan di-lipatkan di atas kepalanya sehingga agak condong ke salah satu sisi kepala sebagaimana punuk unta yang miring.
Lihat Syarh an-Nawawi li Shahiih Muslim (XVII/191).
[7] Shahiih Muslim, bab Jahannam A’aadzanallaahu minhaa (XVII/190, Syarh an-Nawawi).
[8] Al-Haitsami berkata, “Sebagiannya terdapat dalam ash-Shahiih dan para perawinya adalah para
perawi ash-Shahiih , selain Muhammad bin al-Harits bin Sufyan, dia adalah tsiqah.” Majma’uz Zawaa-id (VII/327).
[9] Syarh an-Nawawi li Shahiih Muslim (XVII/190).
[10] Al-Halaal wal Haraam fil Islaam (hal. 83), Dr. Yusuf al-Qardhawi, cet. XII th. 1398 H, cet. al-Maktab al-Islami-Beirut, Damaskus.
[11] Lihat Syarh an-Nawawi li Shahiih Muslim (XVII/190).
[12] Lihat al-Halaal wal Haraam fil Islaam (hal. 84).
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/77580-wanita-berpakaian-tetapi-telanjang.html